BNews, BOLMUT — Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. H. Depri Pontoh, mengambil sumpah dan melantik puluhan pejabat, di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolmut, Rabu (8/2/2023).
Pejabat yang dilantik terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas.
Pelantikan tersebut berlangsung di Auditorium Pohohimbunga Kantor Bupati Bolmut.
Pelantikan tersebut didasarkan pada surat Keputusan Bupati Bolmut Nomor 821.24/BKPP/BMU/SK/07/II/2023 yang disaksikan oleh Wakil Bupati Bolmut Amin Lasena, Sekretaris Daerah Jusnan Mokoginta dan Jajaran Forkopimda.
Dalam sambutannya, Bupati Depri Pontoh menyampaikan selamat kepada yang baru saja menerima amanat serta kepercayaan yang diberikan, agar dijalankan dengan penuh amanah dan rasa tanggungjawab yang tinggi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
“Ini sebagai Komitmen untuk penyelenggaraan manajemen ASN berbasis ‘sistem merit’,” jelas Depri.
Pelantikan ini bertujuan menghasilkan PNS yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik, serta tugas pemerintahan dan pembangunan.
Dikatakan, hari ini telah dilakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan jabatan struktural sebanyak 79 jabatan.
“Dengan rincian, 7 jabatan pimpinan tinggi pratama, 44 jabatan atministrator dan 29 jabatan pengawas,” kata Depri.
Depri pun menjelaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, dalam rangka menindak lanjuti hasil evalusai kinerja penilaian kualifikasi dan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama beberapa waktu lalu.
“Seluruh pejabat yang hari ini dilantik dan diambil sumpahnya, merupakan ASN terpilih yang dinilai dari berbagai aspek dan memiliki kompetensi untuk mengemban tugas dan tanggung jawab,” tegasnya.
Dirinya berharap, agar kepercayaan yang diberikan tersebut benar-benar berkontribusi positif bagi percepatan peningkatan kinerja perangkat daerah.
“Sehingga penyelengaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat terlaksana lebih baik dan semakin berkualitas,” pungkasnya.
(Advertorial)
Komentar