DPRD Boltim Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA PPAS Tahun 2021

BOLTIM—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang MoNgondow Timur (Boltim), Senin (20/09), melaksanakan rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021.

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Boltim itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Boltim Fuad S. Landjar didampingi Wakil Ketua masing-masing Medy Lensun dan Muhammad Jabir.

Dalam agenda paripurna tersebut, Ketua DPRD Boltim Fuad S. Landjar, meminta Pemerintah daerah agar secepatnya menyampaikan rancangan Ranperda tentang perubahan APBD 2021 ke DPRD, untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Ia menyampaikan, nantinya sebelum tanggal 30 September 2021, sudah ada kesepakatan bersama perubahan APBD tahun 2021 antara pihak eksekutif dan legislatif.

Sementara itu, Bupati Sam Sachrul Mamonto dalam sambutan menyampaikan, bahwa penyusunan rancangan KUPA-PPAS APBD merupakan proses pendahuluan perubahan APBD tahun anggaran 2021 yang didasari pada peraturan menteri dalam negeri (Mendagri) Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Sachrul, sebagai salah satu mekanisme sebelum penandatangan nota kesepakatan, hal-hal yang sudah dibahas semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Boltim.

“Setelah ini masih ada proses selanjutnya dalam rangka penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2021. Saya berharap agar dalam setiap proses penyusunan APBD, pemerintah daerah dapat bersinergi dengan pihak legislatif agar setiap tahapan penyusunan APBD dapat berjalan dengan baik,” katanya..

Turut hadir dalam paripurna tersebut, Wakil Bupati Oscar Manoppo, unsur Forkopimda, Sekda Boltim Sonny Waroka, para Asisten serta sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemkab Boltim.

Kegiatan paripurna dilaskanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

(Advertorial)

Komentar