DPRD Bolsel Terima Pertanggungjawaban APBD 2023, Bupati Bolsel Berharap Saling Bersinergi

BNews, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna  Pembicaraan Tingkat II atas Penetapan  Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2023, di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Rabu (5/6/2024).   Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ariffin Olii.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Zulkarnain Kamaru, menyebut Banggar DPRD dapat memahami dan menerima Rancangan Peraturan Daerah, (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 dengan beberapa catatan sebagai evaluasi dan perbaikan ke depan.

Bupati Bolsel Iskandar Kamaru saat memberikan sambutan pada rapat paripurna, Rabu (5/6/2024). Foto: Wawan Dentaw/bolmong.news

“Ini menjadi bahan koreksi bagi kami Akil rakyat apa  – apa yang menjadi catatan untuk perbaikan kedepan,” tutur Zulkarnain.

Di tempat yang sama Bupati Bolsel Iskandar Kamaru dalam sambutan mengatakan, bahwa persetujuan DPRD atas Ranperda tersebut selain merupakan akhir dari siklus pengelolaan keuangan Daerah selama satu tahun, juga sebagai salah satu  syarat pelaksanaan perubahan APBD tahun 2024.

Ketua Badan Anggaran DPRD Bolsel Zulkarnain Kamaru. Foto: Wawan Dentaw

“Persetujuan tersebut menunjukkan bahwa pertanggungjawaban Pemda atas pelaksanaan APBD TA 2023 dapat diterima dan dipahami oleh DPRD selaku representasi seluruh masyarakat Bolaang Mongondow Selatan,” kata Iskandar.

Ia berharap seluruh pandangan, pendapat, saran dan masukan yang telah disampaikan oleh Banggar dan seluruh Fraksi di DPRD baik pada saat pembahasan sampai dengan penyampaian  pendapat akhir akan dicatat sebagai bagian terpenting dalam peningkatan tatalaksana pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini ke depannya.

“Semoga sinergitas ini terus terjalin dengan baik sehingga komitmen kita terhadap pelaksanaan APBD benar-benar dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II atas Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2023, di ruang sidang Paripurna DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Rabu (5/6/2024). Foto: Wawan Dentaw/bolmong.news
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II atas Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2023, di ruang sidang Paripurna DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Rabu (5/6/2024). Foto: Wawan Dentaw/bolmong.news

Terkait beberapa catatan hasil Pemeriksaan BPK, dirinya menyampaikan akan  menindaklanjuti semua rekomendasi itu untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah secara efektif dan komperhensif  sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan  dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan yang diamanatkan dalam undang-undangan,” pungkas Iskandar Kamaru di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, para Staf Ahli dan Asisten Sekda, Staf Khusus, para pimpinan PD, para Camat dan jajaran ASN lingkup Pemkab Bolsel.

(Advetorial)

Komentar