DPRD Bolsel Gelar Rapat Paripurna Penutupan dan Pembukaan Masa Sidang

BNews, BOLSEL – DPRD Kabupaten Bolsel menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan l, sekaligus pembukaan masa persidangan ll tahun sidang ke-V 2023-2024, di ruangan paripurna DPRD Bolsel, Senin (26/2/2023).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii dan dihadiri Bupati Bolsel Iskandar Kamaru dan jajarannya.

Arifin menyampaikan, penutupan periode konferensi sesi ke V tahun 2023-2024. Ada beberapa agenda yang telah dilaksanakan mulai dari rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan Ranperda tentang APBD tahun 2024 dan lainnya.

DPRD Bolsel Gelar Rapat Paripurna Penutupan dan Pembukaan Masa Sidang, Selasa (26/2/2024). Foto: Wawan Dentaw/bolmong.news
DPRD Bolsel Gelar Rapat Paripurna Penutupan dan Pembukaan Masa Sidang, Selasa (26/2/2024). Foto: Wawan Dentaw/bolmong.news

“Kita juga telah melaksanakan, rapat paripurna penetapan Ranperda tentang APBD tahun 2024, rapat dengar pendapat sebagai tindak lanjut atas pengaduan dan aspirasi masyarakat, serta pelaksanaan kunjungan kerja dalam rangka peningkatan kapasitas DPRD,” kata Arifin.

Meski demikian, terangnya, masih banyak kekurangan dalam menjalani fungsi pembentukan Perda. Namun pengawasan dan penganggaran telah maksimal.

Arifin berharap kedepan fungsi DPRD bisa lebih optimal.

DPRD Bolsel Gelar Rapat Paripurna Penutupan dan Pembukaan Masa Sidang, Selasa (26/2/2024). Foto: Wawan Dentaw/bolmong.news

“Saya berharap, kita semua dapat berbenah dan lebih mengoptimalkan fungsi DPRD pada tahun sidang terakhir periode 2019-2024,” harapnya.

Arifin juga membuka masa sidang. Dia mengatakan agar seluruh anggota DPRD, lebih maksimal lagi dalam melaksanakan tugas yang telah diamanahkan oleh rakyat Bolsel.

“Untuk seluruh rekan-rekan anggota DPRD untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas yang diamanatkan, sesuai peraturan perundang-undangan kepada DPRD dalam penyelenggaran Pemda,” katanya sembari mengajak untuk terus bersama-sama membangun kerjasama melalui fungsi DPRD.

“Yaitu pembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,” pungkasnya.

(Advertorial)

Komentar