DPRD Bolmong Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati

BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Paripurna penyerahan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bolmong Tahun 2021, Kamis 28 April 2022.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling dan didampingi Wakil Ketua Sukron Mamonto bersama Sulhan Manggabarani.

Rapat Paripurna DPRD Bolmong atas LKPJ Bupati Bolmong Tahun 2021, ikut dihadiri para Anggota Legislatif dan sejumlah pimpinan OPD Lingkungan Pemkab Bolmong.

Pada kesempatan itu, juru bicara panitia khusus (Pansus) LKPJ Bupati DPRD mengusulkan rekomendasi yang dibacakan oleh Anggota Pansus Satira Manoppo.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling menyampaikan, dengan disampaikannya usulan rekomendasi hasil kerja pansus LKPJ Bupati tersebut, kiranya Pemkab Bolmong dapat menindak lanjutinya.

“Pansus LKPJ Bupati DPRD, bukan mencari kesalahan tapi untuk memperbaiki, karena tujuan kita sama ingin membangun daerah dan mensejahterakan rakyat kearah yang lebih baik,” harap Welty.

Proses pendatanganan berita acara terkait Rapat Paripurna LKPJ Bupati tahun 2021.

Setidaknya ada 13 poin di rekomendasikan Pansus LKPJ Bupati kepada Pemkab Bolmong untuk ditindak lanjuti.

Adapun poin rekomendasi diantarnya,  mendorong kepada pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bolmong, untuk melakukan kerja sama terkait bantuan beasiswa kepada perusahaan, diantaranya PT JRBM dan PT Conch.

Selain itu, mendorong kepada pemerintah daerah untuk mewujudkan target visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, maka perlu adanya keseimbangan dalam penempatan tenaga PNS dilingkup dinas pendidikan Untuk sekolah dasar, kesehatan untuk puskesmas dan dinas pertanian yaitu BPP.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow didampingi Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, saat mendatangani hasil Rapat Paripurna LKPJ Bupati taun 2021, turut disaksikan Ketua DPRD Welty Komaling, Wakil Ketua Sukron Mamonto dan Sulhan Manggabarani.

Disamping itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk segera mengidentifikasi sektor perekonomian penyumbang PDRB mana saja yang menurun akibat pandemi Covid-19.

Bahkan, dapat mampu mempertahankan konsumsi masyarakat dengan menekan laju inflasi, memperluas bantuan UMKM untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan penciptaan lapangan kerja, serta mempercepat realisasi belanja APBD tahun 2022.

 

(Advetorial)

Komentar