Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu (23/05). RDP tersebut dilakukan DPRD Bolmong dalam rangka koordinasi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmong.
Kali ini RPD yang digelar DPRD mengundang pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang untuk menanyakan perkembangan RSUD. Selain itu DPRD juga mengundang Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong untuk mempertanyakan soal gaji dokter PTT.
“Kita lakukan rapat untuk mendengar kendala pembayaran gaji dokter PTT,” ujar Ketua DPRD Bolmong , Welty Komaling.
Dalam RDP tersebut, DPRD menemukan kendala bahwa belum dibayarkannya gaji dokter PTT karena belum ada SK. Untuk itu DPRD merekomendasikan Pemda Bolmong untuk memacu pembayaran gaji para dokter tersebut.
“Kita minta agar penerbitan SK dipercepat agar hak para dokter ini dipenuhi,” kata Welty.
Menurut Welty, RDP oleh DPRD akan dilakukan tahap selanjutnya dalam rangka menindak lanjuti hasil pertemuan sebelumnya. Disisi lain, DPRD juga akan membahas soal dampak lingkungan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Bakan, Kecamatan Lolayan.
“Kita akan undang di RDP berikut, sekaligus para pelaku tambang ilegal terkait dampak lingkungan di Desa Bakan,” jelas Welty.(Advetorial)
Komentar