BOLMONG – Sebanyak 366 anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bоlmоng), diambil sumpah janjinya. Pengucapan sumpah janji anggota BPD terpilih, merupakan hasil pemilihan tahun 2021.
Pengambilan sumpah janji itu dilakukan langsung Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, yang turut didampingi Sekda Tahlis Gallang, Selasa (12/10/).
Bupati Yasti juga menyampaikan ucapan selamat kepada anggta BPD yang telah diambil sumpah janjinya.
Pada kesempatan tersebut, Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, jika pembentukan anggota BPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
Dimana yang menyebutkan, BPD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Sehingga hal tersebut mengisyaratkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa harus didukung sepenuhnya oleh pemerintah desa,yang terdiri dari Sangadi atau Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta BPD.
“Karena Kedua institusi ini bertanggung jawab atas jalannya roda pemerintahan di desa,” kata Bupati, saat memberikan sambutan sekaligus arahan.
Lanjut Yasti mengatakan, jika anggota BPD adalah Wakil Rakyat yang dipilih oleh masyarakat.
“Kalau di Pemerintah Daerah, bapak dan ibu ini adalah anggota DPRD, jadi laksanakan tugas sebaik mungkin,” aku Yasti.
Mantan anggota DPR RI ini mengatakan, jika BPD mempunyai tugas secara umum yakni pengawasan tugas-tugas pemerintah desa. Disamping itu juga, sebagai pengawasan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD), sehingga pengelolaan keuangan di desa lebih efektif.
“Saya pun berharap, agar anggota BPD dapat melakukan pengawasan sebaik mungkin, supaya pengelolaang keuangan di desa lebih efektif,” harapnya.
Dijelaskan Bupati, BPD tentu secara umum mempunyai kewenangan terhadap pengawasan, maupun tugas-tugas pemerintahan desa. Kemudian peraturan Sangadi, dan juga menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
Dalam kesempatan itu pun, Bupati Yasti berpesan, agar BPD dapat melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
Kemudian, BPD dan Sangadi merupakan mitra kerja, sehingga dituntut membangun komunikasi yang harmonis dan bersinergi.
“Saya sangat berharap, BPD dan Sangadi serta perangkat desa agar dapat menggalakan seluruh komponen masyarakat desa untuk tetap bersatu dan jangan terkotak-kotak atau terkelompok.
“Karena dengan bersatu padu akan mendorong terwujudnya kemandirian desa, baik aspek ekonomi dalam rangka membangun desa lebih baik lagi kedepannya,” pinta Yasti.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Yasti ikut menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya, kepada anggota BPD yang telah selesai masa baktinya, atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas.
“Semoga kerja keras, tulus dan ikhlas yang telah diberikan kepada desa, akan dicatat oleh Allah SWT, sebagai amal ibadah disisinya,” pungkas Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Deysyelin Wongkar menyebutkan, ada 366 anggota BPD yang dilantik hari ini, Selasa (12/10).
“366 anggota BPD ini, dari lima Kecamatan di Kabupaten Bоlmоng,” sebutnya.
Kelima kecamatan adalah Passi Barat, Passi Timur, Bilalang, Lolak, dan Sangtombolang.
Untuk Kecamatan Passi Barat, Passi Timur, dan Bilalang, itu ada 170 Anggota BPD. Sedangkan Kecamatan Lolak dan Sangtombolang ada 196 anggota BPD.
“Jadi setiap desa ada yang lima orang, ada juga yang tujuh orang,” jelasnya.
Ia pun mengucapkan terimakasih kepada Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, yang sudah menyempatkan waktunya untuk melantik para anggota BPD terpilih.
“Dan mudah-mudahan, Insha Allah tahapan Pilsang sudah bisa kita segera laksanakan,” tandas Deysyelin.
Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) covid-19, acara tersebut turut dihadiri, para Asisten Pemkab Bolmong, Camat, Sangadi, serta para keluarga anggota BPD terpilih.
Adapun menghindari kerumunan pada pelantikan, acara pengambilan sumpah janji BPD terpilih tahun 2021 dibagi dalam dua sesi. Pelantikan tersebut diawali dengan lima kecamatan dari 15 kecamatan. Untuk 10 kecamatan sisanya akan dilaksanakan besok, Rabu (13/10).
(Advetorial)
Komentar