Bupati Bolsel Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahap II KUA dan PPAS Anggaran 2026

BNews, BOLSEL — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menhgelar rapat paripurna tahap II penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan dan Prioritas Plafon anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 .

Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru saat menghadiri rapat Paripurna DPRD Tahap II KUA dan PPAS Anggaran 2026, Kamis (4/9/2025). Foto: Wawan Dentaw/Bolmong.news
Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru saat menghadiri rapat Paripurna DPRD Tahap II KUA dan PPAS Anggaran 2026, Kamis (4/9/2025). Foto: Wawan Dentaw/Bolmong.news

Rapat Paripurna bertempat di Ruang rapat DPRD Bolsel, Kamis, (04/09/2025).

Rapat di pimpin Wakil ketua DPRD Ridwan Olii bersama Djefry Jauhari dan dihadiri langsung oleh Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, para Asissten, anggota DPRD, pimpinan OPD, para Camat dan para ASN.

Bupati menyampaikan, bahwa proses KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 dapat berjalan dengan lancar, dilakukan melalui penyamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif, sehingga diaplikasikan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026.

“Strategi dan kebijakan yang jadi prioritas dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2026, yang telah dituangkan dalam KUA dan PPAS ini, selanjutnya akan dijabarkan dalam program dan kegiatan dalam penyusunan rancangan APBD,” tutur Iskandar.

Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru saat menghadiri rapat Paripurna DPRD Tahap II KUA dan PPAS Anggaran 2026, Kamis (4/9/2025). Foto: Wawan Dentaw/Bolmong.news

Iskandar berharap, penyusunan APBD tahun anggaran 2026 dapat berjalan optimal. Sehingga dapat mencapai target kinerja tahun pertama RPJMD tahun 2025-2029 .

Ia juga mengajak agar tetap solid, bersatu dan bersinergi demi keberhasilan pembangunan di daerah.

“Ini merupakan perwujudan sinergi kinerja pemerintah daerah, DPRD dan seluruh masyarakat Kabupaten Bolsel, yang diukur pada penilaian berbagai indikator pada visi misi Kabupaten Bolsel, dan direfleksikan dalam target target pada RKPD dan KUA – PPAS setiap tahunya,” kata Iskandar.

Ia menambahkan, untuk pelayanan pendidikan dan kesehatan menjadi perhatian bersama.
Dan untuk Pustu, terangnya, sesuai edaran mentri kesehatan, bahwa di setiap Pustu harus ada satu bidan dan minimal dua perawat. Dan ini bisa diisi oleh PNS ataupun PPPK sesuai dengan keputusan dari Dinas Kesehatan sendiri

“Mudah-mudahan akhir bulan dan awal Oktober kami akan umumkan untuk penempatan di 76 Pustu,” ungkap Iskandar.

Di samping itu untuk Puskesmas rawat inap, kata Iskandar, harusnya ada tiga dokter umum.

Kemudian untuk infrasturktur jalan dan bendungan sudah mendapat titik terang. Dimana untuk tahun ini sudah akan dilaksanakan oleh balai dengan dua irigasi yang sudah disetujui.

Para ASN Bolsel saat menghadiri rapat Paripurna DPRD Tahap II KUA dan PPAS Anggaran 2026, Kamis (4/9/2025). Foto: Wawan Dentaw/Bolmong.news

“Semoga Presiden dengan kebijakan ini, akan diambil alih oleh balai balai untuk pelaksanan dari pada infrastruktur baik jalan dan semuanya lancar,” ujarnya.

Selain itu, Iskandar juga menyampaikan terkait dengan retribusi dan pajak daerah, sesuai dengan edaran Mendagri dan sudah mengikuti zoom dengan Mendagri untuk kenaikan pajak PBB P2.

“Untuk pajak PBB P2 agar ada diskusi dengan baik dengan masyarakat maupun toko tokoh masyarakat agar supaya tidak ada imbasnya untuk masyarakat,” pungkasnya.

(Advertorial)

Komentar