BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, membuka pelaksanaan rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), bertempat di lantai II Kantor Bupati Boltim, Selasa (22/06).
Bupati Sachrul mengatakan, rapat yang dilaksanakan dalam rangka mengawal pelaksanaan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan tersebut, merupakan bentuk sinergitas Pemkab Boltim dan Forkopimda.“Dibutuhkan sinergitas Forkopimda guna tercapainya pembangunan, yang telah dan akan dilaksanakan sesuai dengan arah pembangunan yang tertuang dalam visi-misi Bupati Bolaang Mongondow Timur,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan, inti dari kegiatan tersebut merupakan pembahasan rencana pengantisipasian berbagai kendala yang mungkin akan dihadapi kedepan Forkopimda, saat menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia (RI), nomor 6 tahun 2020.
“Berkaitan dengan hal tersebut, dalam upaya mengantisipasi terjadinya kerawanan, ancaman, gangguan dan hambatan serta tindakan pemerintah daerah dalam merespon dan menindaklanjuti instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020, tetang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” jelas Bupati.
Adapun hal terkait isu-isu strategis yang dibahas pada rapat forum ini, ada sebanyak lima (5) point. Diantaranya bentuk pengendalian penyebaran dan pengantisipasi terhadap masuknya Corona Virus Disease varian baru, yang nantinya akan dilakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat terkait dengan disiplin protokol kesehatan.
Selain itu, 4 dari jumlah bahasan rapat ini, ialah bentuk pengantisipasian gangguan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Kemudian, tindaklanjutan perintah Presiden RI tanggal 11 Juni 2021 terkait maraknya tindakan Premanisme. Juga, pembahasan terkait sosialisasi tentang adanya penyegaran Aparat dibeberapa desa, dan pergeseran jabatan ASN, pemberhentian serta perekrutan kembali tenaga honorer (THL), dan yang terakhir adalah penataan wajah Ibu Kota Kabupaten Boltim, dimana instansi terkait diminta agar mengedukasi Masyarakat tentang perilaku hidup sehat, lalu melakukan penertiban terhadap sampah-sampah rumah tangga dan sampah lainnya.
(Advertorial)
Komentar