Bantah Aliran Sesat, Sukron Bakal Menyurat ke MUI

BOLMONGNEWS.COM, BolmongPemimpin yayasan Laduna Ilma Nurul Insan (LINI) Sukron Mamonto, menggelar konfrensi pers, Rabu (14/08/2019). Dalam pertemuan tersebut Sukron membantah fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (Sulut) bahwa yayasan LINI adalah aliran sesat.

Untuk itu pihaknya berencana menyurat ke  MUI untuk menjelaskan perihal aktifitas yayasan tersebut.

BACA JUGA: MUI Keluarkan Fatwa Aliran Sesat Ketua Nasdem Bolmong.

“Saya akan memberi penjelasan ke MUI,” ujar Sukron.

Dikatakan Sukron,  jika penjelasannya ditolak oleh MUI, maka Sukron akan mengambil langkah menggugat ke PTUN  putusan tersebut.
“Kemungkinan terburuk kita PTUN kan,” kata dia.

Sukron yang juga Ketua Partai Nasdem Bolmong ini membantah beberapa poin isi fatwa MUI Sulut, salah satunya soal nama dirinya. “Dalam fatwa disebutkan nama saya Syukron atau Imam Abdul Arif Hidayatullah Arsy, tapi nama saya Supran Mamonto dan diubah jadi Sukron Mamonto,” kata dia.

Selain itu, ia juga mengklarifikasi terkait poin lainnya yakni ajarannya tidak mewajibkan sholat lima waktu apabila telah membayar kaffarat (sedekah) tidaklah benar. “Untuk apa saya dirikan mushola jika tidak sholat,” kata Sukron.

Dibantahnya pula soal tudingan MUI tentang penambahan kalimat Iman Sukron sebagai imamku dunia dan akhirat tidak benar berdasarkan pengakuan mantan jamaah. “Tidak pernah ada pengakuan bahwa Sukron adalah nabi tapi Imam Sukron dalam kajian tasawwuf laduna ilma Nurul Insan hanya seorang guru pembimbing dan dalam sebuah kajian berdasarkan Al Quran dan al hadits Nabi Muhammad SAW,” kata dia.

Sukron menjelaskan Laduna Ilma Nurul Insan tidak sama dengan Laduna Ilma Indonesia. Sebab, pasca pendiri awal Laduna Ilma wafat, Laduna terpecah dan ia dikeluarkan dari Laduna Ilma Indonesia. “Kalau Laduna milik saya sesuai syariat islam, alquran dan hadits, tidak menambah dan  mengurangi syahadat,” katanya.

Ia membeber, dari 10 kriteria ajaran sesat, tidak satupun dimiliki oleh Laduna Ilma miliknya. Sukron mengatakan, pihaknya bakal mengirimkan tembusan surat ke MUI ke Kesbangpol Bolmong.

Fatwa MUI terhadap Sukron tak pelak memunculkan isu politik. Tapi dia memilih tak menanggapinya. Sebut dia, hubungannya dengan Bupati Bolmong baik baik saja. “Kami akur akur saja, selalu berkomunikasi, paling intens saat pileg lalu,” katanya.

Kaban Kesbangpol Bolmong Jack Damopolii mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti  perintah Bupati untuk menertibkan aliran sesat. “Kami sementara  koordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI,” kata dia. (Viko)

Komentar