BolmongNews.com, Kotamobagu— Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bulan Juli 2019, terancam dipotong.
Pemotongan TPP itu merupakan sanksi yang dikenakan atas ketidak disiplinan para ASN, baik ditemukan saat inspeksi mendadak (Sidak), tidak mengikuti apel sampai pada penggunaan pakaian dinas yang tidak sesuai aturan.
“Dalam sidak yang kita lakukan dari tanggal 4,16, 17,18, 24 ,25, 29, 30 Juli 2019 banyak yang tidak berada di kantor. Demikian juga tidak ikut apel serta sepatu dan pemakaian pakaian dinas yang tidak sesuai. Total seluruh PNS yang tidak disiplin sejumlah 223 orang,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta.
Sesuai dengan peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Bulan Juli 2019, maka Bendahara gaji dapat mengurangi TPP 10 Persen.
“Semua keputusan berada di tangan pimpinan. Semuanya sudah kita peringatkan terlebih dahulu dan hal ini sudah menjadi resiko PNS yang tidak disiplin,” terang Sahaya. (ewin)
Komentar