BOLMONGNEWS, BOLMONG – Terkait adanya penghadangan yang dilakukan oleh sejumlah warga kepada pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Dra Yasti S Mokoagow dan Yanni R Tuuk, Kamis (20/10) Kamis pekan lalu, bakal menjadi masalah. Pasalnya, masalah tersebut saat ini diseriusi oleh Polres Bolmong untuk diusut.
Kapolres Bolmong melalui Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tammu menegaskan, akan menelusuri dan mengusut otak intelektual penghadangan Y2 tersebut.
“Tentu sebagai pihak yang berwenang awalnya sudah mengambil langkah menurunkan tim Maleo serta personel lainnya dengan pengamanan di lokasi, selanjutnya kita akan menelusuri siapa otak pelaku,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bolmong Neni Kumayas, mengaku, kejadian penghadangan adalah kewenangan Kepolisian.
“Sekarang KPU Bolmong belum menentukan jadwal kampanye, maka secara otomatis Panwas akan bekerja jika tahapan kampanye mulai berjalan, untuk saat ini belum ada kewenangan, jika ada penghadangan maka itu masih masuk rananya kepolisian terkait pengawasan, tingal menyesuaikan,” jelasnya. (Ratna)
Komentar