Realisasi Dana Kelurahan Tahap I Belum Optimal, Dana Tahap Dua Terancam

BolmongNews.com, KotamobaguRealisasi dana kelurahan tahap I Tahun Anggaran 2019 belum optimal. Hingga saat ini masih terdapat 17 Kelurahan se-Kota Kotamobagu belum melakukan proses pencairan.

Padahal batas waktu pelaporan serapan dana tahap I ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI tinggal beberapa hari lagi.

“Sampai hari ini baru 1 (Satu) Kelurahan yang cair, yakni Kelurahan Kotamobagu,” kata Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Helfrits Lahimade, saat dikonfirmasi BolmongNews.com, Selasa (6/8).

Menurutnya, laporan realisasi penyerapan tahap I harus menunjukkan paling sedikit 50 persen dari dana yang telah diterima di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Dana yang masuk di RKUD untuk tahap I (Satu) ini sebesar Rp3,3 Miliar. Nah, ini harus terealisasi minimal 50 persen. Sehingga diposisi sekarang ini harusnya sudah terserap itu sebesar satu miliar enam ratus lima puluh juta rupiah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, total dana terealisasi 50 persen Rp1.650.000.000 itu jika dibagi 18 Kelurahan, masing-masing Kelurahan mencairkan dana sebesar Rp92 juta.

“Tapi ini tidak menjadi patokan bahwa setiap kelurahan mencairkan seperti itu. Bisa saja ada yang cair lebih dari itu. Intinya setelah diakumulasi total dana yang sudah diserap dari RKUD itu minimal sebesar 50 persen, karena itu syarat untuk dana tahap dua,” jelasnya.

“Tanggal 16 Agustus itu laporannya sudah ada di Kementrian, berarti di tanggal 14 Agustus realisasi tahap I ini sudah selesai dilakukan. Untuk itu saya mengimbau agar seluruh Kelurahan agar fokus pada penyerapan anggaran sebagai syarat pencairan tahap dua,” pungkasnya. (ewin)

Komentar