RSUD Kotamobagu Tak Jadi Turun Kelas

BolmongNews.com, KotamobaguLangkah cepat yang dilakukan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ahmad Yani Umar dan Direktur RSUD Kotamobagu dr Tanty Korompot, menindaklanjuti status kelas RSUD patut diacungi jempol.

Seluruh berkas persyaratan RSUD yang diminta oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah dipenuhi. Bahkan, status kelas RSUD Kotamobagu dipastikan tidak berubah.

Plt Kepala Dinkes Kotamobagu, Ahmad Yani Umar mengatakan, 685 rumah sakit yang turun status. Bahkan ada yang statusnya dari B ke D.

“Nah ternyata setelah saya telusuri di Kotamobagu itu kekurangannya cuma Dua. Yang pertama itu spesialis Bedah. Kan Pemkot sekarang ini lagi menyekolahkan satu orang dokter, waktu itu ada WKDS (Wajib Kerja Dokters Spesialis), itu ada masa waktu. Mereka (Kemenkes RI) melakukan review itu ternyata WKDS itu sudah habis kontrak. Tapi setelah ditelusuri Alhamdulillah semua permasalahannya sudah ditemukan. Semua persyaratan juga sudah dipenuhi, minggu kemarin hari Kamis dan Jumat saya di Kementrian Kesehatan memasukan seluruh persyaratan itu,” kata Yani, Senin (5/8).

Permasalahan yang kedua terang Yani, terkait aplikasi sarana prasarana rumah sakit yakni Aspak. Aplikasi itu ternyata sudah ada di RSUD Kotamobagu.

“Semuanya itu ada, yang kemarin itu karena sistimnya, servernya sering down sebab ini dipakai seluruh rumah sakit dari 543 Kabupaten/ Kota se Indonesia, belum lagi ditambah dengan rumah sakit swasta,” ujar Yani.

“Servernya hanya satu. Seperti servernya BKN karena seluruh PNS se Indonesia yang menggunakannya sehingga terkadang down. Makanya persyaratannya langsung dibawa kesana (Kemenkes),” tambahnya.

Lanjut Yani, yang dilakukan oleh Kemenkes RI hanya mereview saja. Sehingga tidak ada perubahan pada status RSUD Kota Kotamobagu.

“Saya dan teman-teman dari rumah sakit sangat yakin status ini  tidak akan turun tetap C, karena cuma review,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya RSUD Kota Kotamobagu menerima surat dari Kemenkes RI melalui Direktorat Jendral Pelyanan Ksehatan, Nomor HK.04.01/1/ 2963/2019 tertanggal 15 Juli 2019 tentang review kelas bagi  rumah Sakit se-Indonesia termasuk RSUD Kota Kotamobagu (ewin)

Komentar