Bupati Yasti Hentikan Tambang Pasir Besi

BolmongNews.com, BolmongBupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Supredjo Mokoagow geram dengan ulah perusahaan tambang pasir besi di Desa Lalow, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong.

Pasalnya perusahaan itu tidak berizin.
Sudah begitu, operasionalnya mengganggu pengerjaan Bandar Udara (Bandara) Raja Loloda Mokoagow.

Sesampainya di lokasi untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), Kamis (1/8) sore, Yasti langsung marah – marah.

“Aktivitas ini tidak berizin, Ini termasuk mencuri. Saya minta untuk stop dulu,” ujar Yasti.

Seorang yang mengaku pelaksana pekerjaan itu kena damprat Yasti. Ia coba berdebat. Namun argumen Yasti membuatnya tergagap.

“Saya sudah cek di provinsi, ini tidak berizin, kalau ada izinnya silahkan tampal di depan,” kata dia.

Yasti lantas memerintahkan kepada Camat setempat untuk memalang kendaraan truk yang mengangkut material pasir.

“Jangan ada mobil keluar dari sini, kecuali kosong,” katanya.

Sambil melangkah menuju depan perusahaan, ia terus saja mengeluarkan kemarahannya.

“Bandara sudah mau dibangun, masih
saja ini beroperasi,” kata dia.

Setiba di tempat pengambipan pasir besih, Yasti kembali lagi memuntahkan amarahnya. Sebut dia, perusahaan itu dulunya memang hanya punya surat keterangan.

“Dulunya ini punya surat keterangan, bukan izin, dan itu sudah berakhir,” katanya.

Yasti lantas meminta ponselnya dari ajudan. Ia kemudian menghubungi pihak Polres. Dia minta aparat segera mempolice line perusahaan tersebut.

“Ini sudah pernah di police line tapi ulang lagi,” kata dia.

Dan Yasti menanti sampai polisi tiba dan menyaksikan police line. itu memakan waktu cukup lama. Setelah itu baru ia pulang.

Saat di wawancarai wartawan, Yasti mengatakan, izin perusahaan CV Indah Sari habis Juli tahun 2017.

“Perusahaan kemudian mengajukan
perpanjangan izin ke provinsi tapi tidak dikabulkan,” beber dia.

Ungkap Yasti, Desember 2017, keluar surat keterangan untuk menyelesaikan seluruh kegiatan hingga bulan April.

“Karena daerah ini mau jadi bandara, land clearing area mulai Senin depan, dan perusahaan ini masih saja beroperasi,” kata dia.

Yasti menakutkan jika perusahaan itu masih beroperasi akan mengganggu
penyerapan anggaran bandara.

“Kami sudah berjuang hingga presiden untuk pembangunan bandara ini, perusahaan ini adalah salah satu obstacle yang musti dibereskan sebelum kita bangun bandara,” kata dia.

Dikatakan Yasti, pihaknya hanya menghentikan operasi perusahaan
Wewenang untuk menutup ada di provinsi.
“Jika masih juga beroperasi kami akan lapor polisi agar ditindak,” kata dia.

Sejumlah warga setempat juga geram dengan ulah perusahaan tersebut. Yusen salah satu warga mengaku sudah menegur pimpinan perusahan itu.

“Tapi mereka tak mau gubris,” kata warga.(Viko)

Komentar