Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memberikan koreksi dan catatan kepada pemerintah daerah atas Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bupati Tahun anggaran 2018 melalui rapat paripurna yang digelar Senin (29/07/2019).
Rapat paripurna LPJ itu, dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling yang dihadiri Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, para anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten dan para pimpinan SKPD.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling dalam penyampaiannya mengatakan, rancangan peraturan daerah (Ranperda) LPJ pelaksanaan APBD 2018 Kabupaten Bolmong telah didahului dengan pengambilan keputusan pimpinan gabungan komisi atau panitia khusus (Pansus). “Yang berisi pembahasan pendapat fraksi dan hasil pembicaraan selanjutnya, sesuai ketentuan peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2017,” ujar Welty.
Ada pun kata Welty, sebagaimana ketentuan pasal 230 ayat (1) UU nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 9 Tahun 2015. “Bahwa kepala daerah menyampaikan Ranperda LPJ kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan hang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 6 bulan setelah anggaran berakhir,” ucap Welty.
Sementara itu semua fraksi yang ada di DPRD, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi menyatakan menerima Ranperda LPJ tahun anggaran 2018 dijadikan Perda.
Di kesempatan itu Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, saat menyampaikan sambutannya mengaku, bahwa Ranperda tentang LPJ pelaksanaan APBD Bolmong tahun anggaran 2018, secara substansial merupakan evaluasi atas pelaksanaan pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Mulai dari kegiatan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pengendalian serta pengawasan.
Bupati mengungkapkan, dari hasil kerja gabungan komisi, dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, Ranperda tentang pertanggjungjawaban APBD sebagai bagian pertanggungjawaban kepala daerah, yang telah diterima dengan berbagai koreksi dan masukan dari anggota Dewan.
“DPRD banyak menjumpai hal-hal positif maupun permasalahan yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaannya, yang kesemuanya itu akan dijadikan bahan masukan bagi kami selaku pihak eksekutif, guna meningkatkan dan memantapkan program dalam pelaksanaan APBD di tahun selanjutnya,” ujar Bupati saat menyampaikan sambutan usai diterima LPJdari Ranperda menjadi Perda.
Diterimanya LPJ pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018,Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah selesai membahas, memberikan tanggapan, pandangan, saran, koreksi, serta masukan terhadap rancangan peraturan daerah ini, sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Beberapa catatan penting lanjut Bupati, yang digarisbawahi oleh fraksi-fraksi di DPRD antara lain pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 baik dari sisi penerimaan maupun belanja yang belum optimal. Pengelolaan aset khususnya aset tetap dan aset yang tidak diketahui keberadaannya, serta tindaklanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018 oleh BPK perwakilan Sulut akan dijadikan perhatian dan ditindaklanjuti, demi peningkatan dan penyempurnaan manajemen keuangan daerah yang semakin berkualitas di tahun-tahun selanjutnya.
“Terkait dengan semua saran dan masukan yang disampaikan dalam rapat paripurna ini, sepenuhnya akan menjadi perhatian dan pedoman kami selaku pihak eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Bolmong,” tandas Bupati.(Advetorial)
Komentar