BolmongNews.com, Boltim – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Boltim, dikabarkan akan melakukan penundaan terhadap dua jenis kegiatan fisik senilai Rp 17 miliar yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019.
Berdasarkan penuturan Kepala PUPR Boltim, Sahrul Abdul Muis ST bahwa faktor penundaan dua kegiatan tersebut antara lain pembangunan Masjid Raya senilai Rp 10 miliar dan pembangunan jalan lingkar Ibukota Tutuyan senilai Rp 7 miliar. Disebabkan, karena belum adanya kejelasan lahan pembangunan yang diberikan oleh PT. Ranomout kepada pihak Pemda Boltim sebagai hibah.
“Jika hibah belum mendapat kepastian maka anggarkannya akan dialihkan. Pemda tidak ingin mengambil resiko tinggi jika pembangunan yang hendak dijalankan tanpa dokumen hibah dari pihak PT. Ranomouth,” ungkap Muis, Kamis (04/07/2019).
Menurutnya, pada dasarnya semua perencanaan telah disusun dalam rencana kerja Dinas PUPR, namun karena kejelasan hibah belum mendapatkan kepastian maka sistem penganggaran otomatis akan dialihkan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
“Mengingat waktu pelaksanaan tidak lagi dimungkinkan untuk menunggu kesiapan lahan, maka kemungkinan besar anggaran ini akan diperuntukan dalam penyusunan APBD-P nanti,” ucapnya. (Lee)
Komentar