Awas! Pungli Penerimaan Siswa Baru

BolmongNews.com, KotamobaguPemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menegaskan tidak boleh ada pungutan liar (Pungli) pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) di seluruh sekolah, terutama sekolah-sekolah negeri.

“Pada saat tahap PPDB dilakukan,  jangan ada panitia melakukan pungutan kepada calon siswa,” tegas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu Rukmi Simbala melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar Kotamobagu, Rastono Sumardi.

Menurutnya, jika masyarakat melihat ada pungli pada PPDB tahun ajaran ini, silahkan langsung melaporkan hal tersebut. Bahkan, imbauan ini tidak main-main dan pihaknya akan bersikap tegas terhadap sekolah negeri yang coba-coba melakukan pungli saat PPDB karena akan ada sanksi tegas.

“Tahapan penerimaan siswa baru sudah dimulai sejak 2 Mei hingga 12 Juli mendatang, sedangkan tingkat SMP mulai 4 Juli mendatang. Kami juga akan melakukan pengawasan di semua sekolah. Jika ditemukan ada Pungli akan diberi sanksi tegas,” tandasnya. (ewin)

 

Komentar