Soal Pemindahan RKUD, DPRD Gelar RDP Bersama Pemkot Kotamobagu

BolmongNews.com, KotamobaguDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Rabu (12/6) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, terkait pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Sulutgo ke Bank BRI, bertempat diruang rapat DPRD Kotamobagu.

Rapat yang berlangsung tertutup tersebut, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sande Dodo yang didampingi para Asisten, anggota DPRD Lintas Komisi, dan Badan Anggaran.

“Sesuai aturan itu, ini kewenangan Pemkot, kewenangan Gubernur, Bupati hingga Wali Kota. Karena ini sudah terjadi, jadi tinggal dijaga dengan baik dengan Bank BRI supaya berjalan dengan baik,” terang Sande usai RDP.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Djelantik Mokodompit mengatakan, soal pemindahan RKUD ini, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka DPRD tidak bertanggungjawab,” kata Djelantik.

Menurutnya, proses pembahasan bersama sudah dari awal tahun APBD. Nah, ini dipertengahan perjalanan tiba-tiba ada kebijakan Pemkot, itu tanggungjawab mereka. Karena itu, kita undang mereka untuk pertegas jika terjadi sesuatu DPRD tidak bertanggungjawab,” kata Djelantik. (ewin)

 

Komentar