BolmongNews.com, Bolmut—Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs H Depri Pontoh, pimpin Apel perdana pasca Lebaran 1440 H, Senin (10/6), bertempat di halaman Kantor Bupati Bolmut.
Dalam sambutannya Bupati memberikan peringatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mengikuti apel kerja tersebut. Bahkan, Bupati menegaskan, akan memberikan sanksi tegas.
“Apel pada hari ini wajib untuk seluruh ASN, karena Apel ini bersifat nasional, jadi untuk ASN yang tidak mengikuti apel perdana pada hari ini akan mendapatkan sanksi tegas sebagai konsekuensinya. Sekali lagi saya tegaskan, ASN yang tidak ikut apel perdana akan mendapat sanksi,” tegas Bupati.
Bupati berharap agar kinerja ASN bisa dimaksimal lagi untuk pencapaian target-target program kerja pemerintah daerah yang sudah tersusun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
“Diharapkan seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk terus mendorong dan merealisasikan seluruh program kerja,” harap Bupati.
Selain itu juga, untuk seluruh Kepala Desa, Bupati menegaskan untuk melakukan evaluasi terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
“Kami mengharapkan pemerintah desa mengevaluasi pengurus Bumdes, segala penggunaan dananya harus diperjelas, jangan hanya mengucurkan dana tanpa ada evaluasi dari pemerintah desa,” tegas Bupati Dua periode itu. (KamaL)
Komentar