BOLMONGNEWS KOTAMOBAGU—Pemerintah Kota Kotamobagu memberlakukan tempat SPA dan Cafe ditutup selama bulan puasa. Sementara untuk tempat karoke jam operasional hanya diberlakukan hingga pukul 8.00 WITA. Surat edaran dari Satpol-PP sudah diberlakukan.
Hal ini dikatakan Kepala dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu (DPMPTSP) Noval C Manoppo, kemarin.
“Ya, memang untuk cafe, tempat SPA ditutup selama bulan puasa. Tidak menutup kemungkinan juga untuk mengurangi jam operasional tempat karoke. Karena semua sudah masuk surat edaran,” ucapnya.
Dirinya mengimbau, yang mempunyai cafe dan tempat SPA agar ini diberlakukan.
“Untuk cafe, tempat SPA selama bulan puasa di tutup dulu. Sudah ada surat edaran dari SatpolPP. Jadi kalau ada yang buka pasti akan ditindak, atau akan diberikan surat peringatan,” tegasnya.
Sementara Kasi Pelaporan dan Peningkatan Layanan Eka Sukoco menambahkan, Kotamobagu Utara, Timur, Selatan dan Barat masing-masing ada sebagian cafe, tempat SPA, dan karoke.
“Sementara ini jumlah yang tercatat di kami 2017 hingga 2018 ada 10 tempat SPA, sementara cafe 2017 hingga 2018 ada 8 cafe yang berdiri,” jelasnya.
Terpisah, Wali Kota Kotamobagu Muhammad Mokoginta membenarkan, bakal menertibkan tempat-tempat hiburan malam serta tempat SPA yang ada di Kotamobagu pada bulan puasa.
“Kalu bisa Kami akan membatasi jamnya itu, kalau misalnya tadinya ditutup pukul 12 malam, maka kita akan turunkan sampai pukuk 10 malam, Miras juga harus ditertibkan selama bulan Ramadan,” tegas Wali kota.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (PolPP) Dolly Zul Haji mengatakan, operasi dalam bulan puasa memang rutin dilakukan. Namun, pastinya ada koordinasi dengan pihak Kepolisian.
“Kita koordinasi dulu dengan pihak kepolisian terkait penertiban ini. Tentunya ada tim yang sudah terbentuk tinggal koorrdinasi kembali karena memang penertiban tersebut rutin dilakukan setiap tahunnya,” ungkapnya. (tr-01)
Komentar