BolmongNews.com, Bolmong–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menggelar pemeriksaan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hudup (UKL-UPL) pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) oleh PT. Marga Dwitaguna di ruangan pemeriksaan DLH Bolmong, Selasa (30/4).
Kegiatan tersebut dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang.
Dalam sambutannya Tahlis menyampaikan, kegiatan ini penting dalam rangka penanganan aspek sosial masyarakat dan aspek lingkungan.
“Masalah yang ada selama ini harus diantisipasi dari awal dan dimuat secara detail penanganannya di formulir UKL-UPL,” katanya.
Lanjut Tahlis, selain pemeriksaan dokumen pihak pemerintah juga melihat manfaat yang didapatkan masyarakat di sekitar pembangunan AMP.
“Pembangunan AMP ini harus bermanfaat bagi masyarakat bukan malah mengganggu masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini DLH Bolmong mengundang beberapa Perangkat Daerah terkait. Diantaranya DPM-PTSP Bolmong, Dinas Perhubungan, Tim Teknis, Pelaku Usaha, Dinas PUPR, Bapenda, Disnakertrans, Camat, serta tokoh masyarakat dan masyarakat yang terkena dampak langsung dari kegiatan ini serta pemerhati lingkungan.
“Masukan dan saran dari peserta rapat sangat kami butuhkan dalam rangka pemeriksaan dokumen UKL-UPL. Utamanya pada aspek penanganan sosial masyarakat, dalam hal ini penanganan antisipasi dampak sosial di masyarakat, serta penanganan dampak dari aspek lingkungan yang terjadi di lokasi kegiatan,” kata Kepala DLH Bolmong Abdul Latif. (Viko)
Komentar