Program Dana Kelurahan, Lurah Upai: Tahun ini Jalan Paving Jadi Prioritas

BolmongNews.com, Kotamobagu—Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan. Atau lebih dikenal dengan program dana kelurahan.

Implementasi program Kemendagri tersebut, mulai bergulir tahun ini. Di Kota Kotamobagu sendiri terdapat 18 Kelurahan. Salah satunya Kelurahan Upai Kecamatan Kotamobagu Utara.

“Iya tahun ini Kelurahan Upai akan menerima dana kelurahan,” kata Lurah Upai Ridwan Mokoagow saat ditemui BolmongNews.com, di Kantor Kelurahan, Jumat (26/4).

Menurutnya, untuk perdana dalam pelaksanaan program ini, terdapat dua kegiatan menjadi prioritas.

“Jadi kami sudah melakukan pengukuran jalan lorong, di wilayah lingkungan III. Itu ada dua lorong yang akan dibangun jalan paving block. Kemudian ada juga kegiatan pemberdayaan, yakni peningkatan kapasitas kelembagaan aparat,” ujarnya.

Ridwan menerangkan, untuk anggaran di Kelurahan Upai pada tahun ini sekira Rp400 juta.

“Insya Allah pada tahun berikut akan bertambah lagi, agar nantinya kegiatan yang akan dilaksanakan lebih banyak sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” terangnya. (ewin)

Komentar