Disdagkop Akan Lakukan Pendataan UMKM

BolmongNews.com, KotamobaguPemerintah Kota Kotamobagu terus mendorong agar dunia Usaha Kecil Menengah dapat terus berkembang. Salah satu cara adalah dengan memberikan ijin usaha gratis.

“Untuk ijin itu sudah dilakulan beberapa tahun terakhir dan pengurusannya kita permudah,” kata Kepala Disperdagkop-ukm Herman Aray melalui Kepala Bidang Koperasi dan ukm Ratna Adharani. Kamis (21/03/2019) kemarin.

Ia juga mengungkapkan, bahwa kedepan nanti sektor UMKM akan terus dikembangkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Karenanya dalam waktu dekat ini pihaknya (Disperindagkop-ukm) akan mendata lagi UMKM yang tersebar diwilayah Kotamobagu.

“Tentunya segala upaya akan kita lakukan untuk kemajuan dan pengembangan UMKM di kotamobagu,” ujar Ratna menutup.

Diketahui, data dari Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-ukm) kotamobagu, sejak tahun 2016 hingga saat ini tercatat 3568 UMKM yang tersebar di Empat Kecamatan.(ewin)

Komentar