BolmongNews.com, Kotamobagu–Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di 15 Desa se-Kota Kotamobagu saat ini sudah terbentuk.
Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Kotamobagu, Hamdan Monigi, berharap agar tujuan dari pembentukan BUMDes ini dapat terlaksana dengan baik.
Yakni, meningkatkan Perekonomian Desa, meningkatkan Pendapatan asli Desa, meningkatkan Pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa.
“Dengan terbentuknya BUMDes ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif ke desa, sebagaimana tujuan dari pembentukan BUMDes itu sendiri, ” kata Hamdan, Senin (18/3/2019).
Lanjutnya, BUMDes merupakan Lembaga Usaha Desa yang dikelola oleh masyarakat dan Pemerintah Desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Serta harus didasarkan pada kebutuhan dan potensi desa, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“BUMDes sebagai lembaga sosial harus berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial, ” ujarnya.
Sedangkan sebagai lembaga komersial bertujuan mencari keuntungan melalui penawaran sumberdaya lokal (barang dan jasa) ke pasar. Dalam menjalankan usahanya prinsip efisiensi dan efektifitas harus selalu ditekankan.
“BUMDes ini tinggal dikembangkan jadi semua potensi-potensi sumber daya lokal yang ada dikelola oleh BUMDes ini. Ini yang akan didorong agar menjadi produk dari BUMDes yang ada, ” pungkasnya. (ewin)
Komentar