BolmongNews.com, Kotamobagu–Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mulai melakukan verifikasi data penerima program bantuan anak asuh tahun 2019.
Kepala Sub Bagian Perencanaan Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD), Guntur Niu, mengatakan, verifikasi ini penting dilakukan untuk memastikan data penerima, agar bantuan program anak asuh tersebut tepat sasaran.
“Penerima bantuan Anak Asuh ini harus sesuai kategori yang ditentukan oleh Pemkot. Yakni kategori kurang mampu.
Semua data yang masuk diverifikasi baik penerima dari tingkatan siswa SD, SMP, SMA hingga Mahasiswa, ” kata Niu, Selasa (12/3/2019).
Lanjutnya, diperkirakan jumlah anak asuh yang bakal menerima pada tahun ini akan berkurang.
“Data sebelumnya sebanyak 7000 an yang akan menerima. Tapi diperkirakan akan berkurang karena akan diverifikasi kembali. Tahun ini jumlah penerima diperkirakan didominasi oleh siswa SD. Verifikasi dilaksanakan di kelurahan dan desa, ” ujarnya.
“Kita lihat kelayakannya. Misalnya kondisi rumah, pekerjaan orangtua. Dan untuk orangtuanya bekerja sebagai PNS, TNI, atau Polri aktif maupun pensiun itu tidak boleh,” tambahnya. (ewin)
Komentar