BolmongNews.com, Kotamobagu–Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH menyerahkan surat perintah tugas kepada Sande Dodo, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Senin (11/3/2019).
Sande Dodo mengisi sementara kekosongan jabatan selama 11 (Sebelas) hari kedepan. Karena Plt Sekkot Kotamobagu tengah melakukan cuti tahunan melaksanakan ibadah umroh.
“Pak Adnan mengambil cuti tahunannya, untuk melaksanakan ibadah umroh,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta.
Terpisah Sande Dodo saat dikonfirmasi mengatakan, meski jabatan itu tidak berlangsung lama, dirinya siap menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).
“Terima kasih kepada Ibu Wali Kota dan pak Wakil Wali Kota, tentu saya akan menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, ” ucapnya.
Jabatan Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu kepada Sande Dodo diketahui akan berlaku hingga tanggal 23 Maret 2019 mendatang.
Sande Dodo saat ini juga menjabat Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu .(ewin)
Komentar