BolmongNews.com, Hukrim–Tim Resmob Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotamobagu, berhasil mengungkap kasus penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan Alfons Tilaar warga desa Mariri Satu Kecamatan Poigar, meninggal dunia, di Jalan Desa Lolan Kecamatan Bolaang Timur, Kabupaten Bolmong, Senin (04/03/2019).
Penangkapan kepada Sembilan orang terduga itu dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP M Aswar Nur SIK.
Data dirangkum, Lima warga desa Lolan diamankan terlebih dahulu, yakni AP alias Asril (18), AM alias Andri (19), YM alias Yasmin (23), RC alias Rifli (17), dan RM alias Rendi (19).
Kemudian menyusul empat terduga lainnya , warga yang sama. Masing-masing, MM alias Mujair (36), SK alias Sardi (21), CM alias Cicen (18), dan BM alias Brayen (16), ditangkap dari desa Tabang.
Tidak hanya para pelaku yang berhasil ditangkap tim Resmob, kendaraan yang ditumpangi para pelaku juga turut ditahan sebagai barang bukti. Yakni satu unit motor Honda vario DB 2337 DH, Satu unit mobil Suzuki Carry warna putih serta batu seukuran genggaman orang Dewasa.
Menurut Aswar, para terduga pelaku yang berhasil ditangkap di Desa Tabang yakni, MM alias Mujair (36), SK alias Sardi (21), CM alias Cicen (18), dan BM alias Brayen (16) warga Desa Lolan.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP M Aswar Nur SIK menerangkan, saat tim melakukan penangkapan kepada para terduga pelaku, MM alias Mujair yang diduga otak dari kasus penganiayaan itu tiba-tiba melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri. Sehingga tim melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan Mujair dengan tima Panas.
“Diduga otak kasus penganiayaan ini, yakni MM alias Mujair dilumpuhkan dengan tima panas, karena melakukan perlawanan serta berusaha melarikan diri. Saat ini 9 Terduga pelaku sudah kami tahan, guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Sebelumnya, berdasarkan laporan yang diterima Polres Kotamobagu, bahwa di jalan Desa Lolan terjadi kecelakaan tunggal yang menyebabkan korban Alfons Tilaar meninggal dunia. Namun, berdasarkan hasil Visum Et Repertum (Ver) dari pihak Puskesmas Inobonto, ditubuh korban terdapat tanda-tanda kekerasan yang tidak wajar.(ewin).
Komentar