BNews, BOLSEL — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), akan diberikan secara penuh tanpa potongan.
Hal tersebut disampaikan melalui pemberitahuan resmi Sekretaris Daerah (Sekda) Bolsel kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bolsel.
Sekda menjelaskan bahwa kebijakan pembayaran TPP 14 tersebut merupakan arahan langsung dari Bupati Bolsel dan Wakil Bupati, sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan ASN, khususnya dalam momentum bulan suci Ramadan.
“Disampaikan bagi seluruh pimpinan OPD bahwa sesuai petunjuk Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati, untuk TPP 14 akan dibayarkan 100 persen tanpa potongan, termasuk potongan karena sakit, izin, maupun hal lainnya,” demikian isi pemberitahuan tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa dasar perhitungan pembayaran TPP ke-14 akan mengacu pada besaran TPP bulan Februari 2026.
Namun demikian, proses pencairannya akan dilakukan setelah pembayaran TPP bulan Januari dan Februari 2026 terlebih dahulu direalisasikan.
Selain itu, pencairan TPP 14 juga masih menunggu proses harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Proses harmonisasi tersebut akan dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dan dijadwalkan berlangsung secara serentak untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis, 12 Maret 2026.
Dengan adanya jadwal tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh tahapan administrasi dapat segera diselesaikan, sehingga pembayaran TPP 14 bagi ASN di lingkungan Pemkab Bolsel dapat dilakukan tepat waktu.
Sekda juga mengingatkan kepada seluruh pengelola keuangan di masing-masing OPD, agar segera menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses pengajuan pembayaran.
Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses administrasi setelah seluruh regulasi yang menjadi dasar pencairan telah rampung.
“Kepada para pengelola keuangan agar menyiapkan dokumen pengajuan pembayaran sehingga proses pencairan dapat berjalan lancar sesuai ketentuan,” lanjut Sekda dalam penyampaiannya.
Kebijakan pembayaran TPP ke-14 secara penuh tanpa potongan ini, disambut positif oleh kalangan ASN di lingkungan Pemkab Bolsel.
Selain menjadi bentuk apresiasi terhadap kinerja ASN, kebijakan tersebut juga dinilai dapat membantu meringankan kebutuhan pegawai, terutama dalam menghadapi kebutuhan selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul fitri.
Di akhir penyampaiannya, Sekda juga menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
“Demikian disampaikan untuk diketahui. Selamat menjalankan ibadah puasa,” tutupnya.
Reporter: Wawan Dentaw









Komentar