BNews, BOLSEL — Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Deddy Abdul Hamid, menghadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan se-Sulawesi Utara Tahun 2026, yang digelar di Graha Bumi Beringin, Manado, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan yang dihadiri unsur Forkopimda Sulawesi Utara serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sulut tersebut turut dirangkaikan dengan pengukuhan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara.
Rangkaian acara diawali dengan upacara pengukuhan Kakanwil Kementerian Hukum Sulut oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, yang secara resmi menyampaikan amanah jabatan kepada pejabat yang baru.
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pemerintah pusat dalam mewujudkan pemerataan layanan hukum serta pembangunan daerah yang berkeadilan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi, terima kasih atas gerak cepat ini hingga terwujudnya Pos Bantuan Hukum. Selamat bergabung dengan Forkopimda,” ujar Gubernur.
Ia juga menyebut bahwa Kakanwil Kementerian Hukum Sulut merupakan salah satu yang termuda di Indonesia dengan inovasi tinggi, termasuk menggagas pembangunan Pos Bantuan Hukum yang kini berkembang pesat di daerah.
Menurutnya, keberadaan Posbankum memiliki dampak besar dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum.
“Hukum itu benar-benar ditegakkan, dan hukum juga menjadi alat untuk kesejahteraan masyarakat Sulut,” tegasnya.
Gubernur berharap Posbankum dapat bekerja secara profesional dan adil, mengingat perannya sebagai jembatan penyelesaian persoalan hukum di tengah masyarakat, termasuk perlindungan terhadap para buruh.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran Pos Bantuan Hukum dan paralegal di setiap desa/kelurahan menjadi fondasi kuat dalam melindungi hak masyarakat serta mencegah konflik akibat minimnya pemahaman hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur turut mengajak seluruh pimpinan daerah mendukung program Presiden dalam menciptakan lingkungan yang asri.
Ia menyebut, dari tujuh provinsi yang telah melaksanakan program tersebut, Sulawesi Utara berada di peringkat pertama secara nasional dengan capaian 60 persen.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulut, Hendrik Pagiking, menyampaikan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 1.839 Pos Bantuan Hukum di 15 kabupaten/kota se-Sulut.
Ia memastikan seluruh Posbankum menunjukkan perkembangan positif melalui aplikasi layanan yang terintegrasi, sehingga pelayanan Posbankum Sulut saat ini menempati posisi tiga besar secara nasional.
“Tahun 2026 ini sebanyak 2.810 paralegal akan dilatih secara serentak dan dibagi dalam dua angkatan. Angkatan pertama sebanyak 1.500 peserta akan dilaksanakan minggu ini,” jelasnya.
Menurutnya, dengan dukungan Menteri Hukum, gubernur, serta para bupati dan wali kota, para paralegal memiliki modal kuat untuk menghadirkan layanan hukum yang nyata bagi masyarakat, sejalan dengan semangat Torang Samua Basudara.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni peresmian, melainkan langkah konkret menghadirkan keadilan hukum hingga ke pelosok desa.
“Pembentukan Posbankum ini bukan sekadar kelembagaan atau peresmian, tetapi berbicara soal hukum yang merata di tengah masyarakat. Tercatat 15 ribu kasus telah terselesaikan melalui Posbankum,” ungkapnya.
Ia berharap kepemimpinan Gubernur Sulut tidak hanya menciptakan daerah yang maju dan sejahtera, tetapi juga memperkuat penegakan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bolsel dalam memperkuat layanan hukum bagi masyarakat.
Menurutnya, pelatihan paralegal yang dilaksanakan akan melahirkan sumber daya manusia yang kompeten dan mampu menjadi ujung tombak akses keadilan di tingkat desa di Bolsel.
“Kami berharap paralegal desa nantinya benar-benar hadir di tengah masyarakat, memberikan pendampingan dan edukasi hukum agar potensi konflik bisa dicegah sejak dini,” ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulut dan pemerintah kabupaten/kota se-Sulut tentang pelayanan hukum serta pembentukan produk hukum daerah.
Turut mendampingi Wakil Bupati Bolsel, Sekretaris Daerah M. Arvan Ohy, Asisten I Setda Bolsel, Kabag Hukum, serta Kepala Dinas PMD Bolsel.
Reporter: Wawan Dentaw









Komentar