BNews, BOLSEL — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Pemkab Bolsel) kembali melakukan terobosan dalam tata kelola pemerintahan, dengan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.
Kebijakan ini mulai diberlakukan tahun ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas, fleksibilitas, dan produktivitas kerja birokrasi di era digital.
Skema awal pelaksanaan WFA ditetapkan dengan pembagian dua hari bekerja dari mana saja, yakni setiap Senin dan Selasa.
Sementara tiga hari lainnya ASN tetap bekerja dari kantor. Pola ini dirancang agar fleksibilitas kerja dapat berjalan seimbang dengan kebutuhan koordinasi dan pelayanan langsung.
“Mulai tahun ini, kita terapkan WFA agar kerja lebih fleksibel namun tetap produktif,” ungkap Bupati Iskandar Kamaru, saat apel pardana usai libur Nataru, di Lapangan alun-alun Molibagu, Senin (05/01/2026)
Namun, demikian kata Iskandar, OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik wajib tetap berada di kantor demi menjamin pelayanan optimal bagi masyarakat.
“Kebijakan ini tidak diberlakukan secara seragam untuk seluruh perangkat daerah,” katanya.
Dia juga menegaskan, bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani layanan dasar dan pelayanan langsung, seperti kesehatan, administrasi kependudukan, perizinan, dan pelayanan publik lainnya, tetap diwajibkan bekerja secara luring di kantor sesuai jam kerja yang berlaku.
“Meski memberikan ruang kerja fleksibel, Pemkab Bolsel menekankan bahwa disiplin dan tanggung jawab ASN tetap menjadi prioritas utama,” kata Iskandar.
Meski demikian, seluruh OPD diwajibkan mengikuti apel pagi dan apel sore secara virtual pada hari pelaksanaan WFA. Kehadiran, partisipasi, dan kesiapan ASN tetap dipantau oleh masing-masing pimpinan perangkat daerah.
Selain itu, kata dia, ketentuan seragam kerja ASN tetap diberlakukan, meskipun pegawai bekerja secara daring. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga etika, profesionalisme, serta kesiapan ASN dalam menjalankan tugas kedinasan kapan pun dibutuhkan.
Pemerintah daerah menilai kebijakan WFA ini sebagai langkah adaptif menghadapi dinamika kerja modern, sekaligus bentuk kepercayaan pimpinan kepada ASN untuk mengelola waktu dan tanggung jawab secara profesional.
“Dengan dukungan teknologi informasi, koordinasi dan pelayanan diyakini tetap dapat berjalan efektif meskipun sebagian aktivitas dilakukan di luar kantor,” terangya.
Pemkab Bolsel juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan WFA, termasuk dampaknya terhadap kinerja ASN dan kualitas pelayanan publik. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk penyempurnaan kebijakan ke depan.
“Melalui penerapan Work From Anywhere ini, Pemkab Bolsel berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih adaptif, efisien, dan responsif, tanpa mengurangi komitmen utama pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Wawan Dentaw









Komentar