Wali Kota Kotamobagu – Kakanwil Pemasyarakatan Sulut Teken Kerja Sama

BNews, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Pemasyarakatan (DitPAS) Sulawesi Utara (Sulut) Tonny Nainggolan, resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang sinergi penyelenggaraan Griya Abhipraya, penunjukan lokasi pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Pidana Pelayanan Kemasyarakatan, serta pemberdayaan klien pemasyarakatan.

Penandatanganan berlangsung di Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Manado, Rabu 19 November 2025.

Melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Kotamobagu Atmawijaya Damopolii menjelaskan, Nota Kesepakatan ini menjadi dasar bagi para pihak dalam memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan program pemasyarakatan.

Ia menambahkan, kerja sama bertujuan untuk memaksimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak dalam rangka meningkatkan efektivitas pembinaan.

“Nota Kesepakatan ini bertujuan untuk mensinergikan potensi dan sumber daya para pihak, mendukung penerapan Restorative Justice, serta memberikan pembimbingan kepada klien pemasyarakatan,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Kotamobagu juga menerima Penghargaan Karya Bhakti Pemasyarakatan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kantor Wilayah Sulawesi Utara.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Tonny Nainggolan sebagai apresiasi atas kontribusi Wali Kota dalam mendukung pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan pemasyarakatan di Sulawesi Utara.

Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025, dan turut dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, para Wali Kota, serta jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sulawesi Utara.***

Komentar