BNews, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar rapat paripurna. Bertempat di ruang rapat paripurna, kompleks Perkantoran Panango. Kamis, (20/11/2025).
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, didampingi para wakil ketua, Ridwan Olii dan Jelfi Djauhari. Dan di hadiri Sebanyak 18 anggota DPRD yang tercatat hadir dalam rapat tersebut.

Paripurna ini merupakan agenda penting yang difokuskan pada penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Daerah yang diajukan di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
Selain itu, DPRD juga mengagendakan pembahasan tingkat pertama terhadap tiga ranperda inisiatif DPRD, serta pembahasan tingkat kedua mengenai penetapan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam arahannya, Ketua DPRD Arifin Olii menegaskan bahwa paripurna kali ini digelar untuk menindaklanjuti kebutuhan aturan yang dinilai mendesak dan harus diselesaikan sebelum tahun anggaran berjalan.
“Agenda ini kita laksanakan untuk memastikan regulasi-regulasi yang bersifat urgent dapat segera diproses, meskipun tidak tercantum dalam Propemperda 2026,” ujar Arifin.
Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., yang hadir dalam rapat paripurna, menyampaikan bahwa Raperda di luar propemperda yang diajukan pemerintah memiliki urgensi tinggi karena menyangkut kebutuhan hukum yang tidak terencana sebelumnya.

Menurutnya, percepatan pembahasan sangat penting agar program daerah dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Raperda ini disiapkan untuk menjawab kebutuhan hukum yang mendesak. Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota yang sudah menjadwalkan paripurna ini,” kata Iskandar.
Iskandar juga berharap tiga Raperda yang diajukan pemerintah dapat diterima untuk mendukung stabilitas kebijakan dan percepatan pembangunan daerah.
Harapan tersebut disambut baik oleh unsur pimpinan dewan. Melalui forum paripurna, DPRD secara resmi menyetujui dan menerima tiga Raperda di luar Propemperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bolsel.
Setelah penetapan, paripurna dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat satu terhadap tiga ranperda inisiatif DPRD, disusul pembicaraan tingkat dua mengenai penetapan Raperda APBD 2026.
“Agenda ini menjadi bagian dari rangkaian penyesuaian regulasi tahunan yang akan menjadi dasar penganggaran dan pelaksanaan program daerah pada tahun berikutnya,” kata Iskandar
Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat administrator, unsur Forkopimda, staf ahli DPRD, serta aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolsel.

Dengan disetujuinya tiga Raperda di luar propemperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Bolsel kini memiliki dasar hukum baru untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas dan menangani kebutuhan strategis yang tidak dapat ditunda.
“Rangkaian pembahasan lanjutan di DPRD akan menjadi penentu final bagi implementasi kebijakan pada tahun anggaran 2026 mendatang,” pungkas Iskandar.
Advertorial







Komentar