DPRD Kotamobagu Targetkan Perda PUD Air Minum Bukaka Naton Ditetapkan Tahun ini

BNews, POLITIK – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Air Minum Bukaka Naton, mulai dibahas.

Hal tersebut disampaikan langsung anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kotamobagu, Yunita Lontoh, Senin (16/6/2025).

“Ranperda sudah mulai dibahas antara Bapemperda dan Dinas PUPR Kotamobagu, terkait dengan pembentukan Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Bukaka Naton,” kata dia.

Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan Ranperda tersebut ditargetkan tuntas dibahas pada tahun ini.

“Tahun ini targetnya selesai dan ditetapkan jadi Perda,” pungkasnya.***

Komentar