BNews, Bolsel – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat paripurna ke-10 masa persidangan III tahun sidang ke-1 tahun 2024-2025.
Kegiatan rapat Paripurna itu dalam rangka pembicaraan tingkat 1 atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati dan (Ranperbup) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, Rabu (18/06/2025).

Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Ir. Arifin Olii dan dihadiri oleh Bupati, H. Iskandar Kamaru, serta segenap anggota DPRD, para Asisten Setda, Staf Ahli dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bolsel.
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, mengatakan bahwa, penyampaian Ranperda dan Ranperbup tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 wajib dilakukan sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.
“Penyampaian ini sebagai bentuk transparansi pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam pelaksanaannya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik,” ungkap Bupati.
Bupati pun menyampaikan, wujud komitmen atas ketaatan dalam pengelolaan keuangan sesuai ketentuan, Pemerintah Kabupaten Bolsel kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kali berturut-turur dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Raihan Opini itu tentu berkat kerja keras, dan konsistensi kita semua dalam mewujudkan sistem akuntabilitas pengelolaan keuangan yang baik serta pro terhadap kepentingan rakyat.

“Capaian itu tentu berkat dukungan semua pihak, terutama dari lembaga Legislatif,” ujar Bupati.
Sementara itu, dalam penyampaian pandangan umum ketiga fraksi di DPRD kompak menerima usulan Ranperda dan Ranperbup Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 ini.
Tanggapan umum itu diawali oleh fraksi Gerakan Nasional (Gerindra, PKB dan PAN) yang sampaikan langsung oleh Ketua fraksi, Salman Mokoagow.
“Harapannya kedepan pemerintah dapat lebih berinovasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, fraksi Gerakan Nasional menerima Ranperda dan Ranperbub pertangungjawaban APBD 2024 ini untuk dibahas ketingkat selanjutnya,” ungkap Mokoagow.
Demikian pula isi pandangan umum dari fraksi Karya Restorasi. Disampaikan langsung oleh ketua fraksi, Marchel Aliu, fraksi gabungan antara Partai Golkar dan Partai NasDem ini menerima usulan Ranperda dan Ranperbub Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.
“Kami berharap, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan program pendapatan dan penerimaan agar lebih dirasakan oleh masyarakat,” ujar Marchel.
Pandangan yang sama juga ditegaskan oleh fraksi Trisakti (PDI-Perjuangan dan PKS) yang dibawahkan oleh juru bicara fraksi, Nindi Septyawati Badu.

“Fraksi Trisakti menerima dan berharap Ranperda dan Ranperbup pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 dapat dilanjutkan ketingkat selanjutnya,” tegasnya.
Dengan adanya tanggapan ke-tiga fraksi DPRD ini, maka Ketua DPRD Bolsel, Ir Arifin Olii menyimpulkan bahwa, usulan Ranperda dan Ranperbup pertanggungjawaban APBD tahun 2024 diterima dan dapat dibahas ketingkat berikutnya.
Advertorial
Komentar