BNews, BOLSEL – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dalam tahap pengurusan Akta Pendirian di 7 kecamatan.
Di Kecamatan Posigadan sendiri yang memliki 16 Desa, resmi menerima akta pendirian dari Notaris secara serentak.
Akta tersebut diserahkan di Aula Kantor Camat Posigadan, Rabu, (18/06/2025) siang tadi.
Penyerahan akta lendirian ini diserahkan langsung Notaris Rizko Monoarfa, SH, M.Kn, disaksikan langsung Camat Posigadan Harmin Manoppo, Sekretasi Camat dan di hadiri seluruh Ketua dan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Pengawas Koperasi, pendamping desa, serta Sangadi se Kecamatan Posigadan.
Camat Posigadan Harmin Manoppo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas terbentuknya Koperasi Merah Putih, yang menjadi wujud nyata semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi desa.
“Ini merupakan kerja sama antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan pengurus sehingga proses pengurusan akta notaris di 16 Desa di kecamatan Posigadan dalam waktu singkat cepat selesai,” tutur Harmin.
Dia menjelaskan koperasi desa merah putih ini begitu penting sebagai ujung tombak perekonomian masyarakat pedesaan.
“Kita semua berharap dengan hadirnya Koperasi Merah Putih, kemandirian desa dan ketahanan pangan terjaga,” harapnya.
Lanjtnya, setelah penyerahan akta pendirian masih ada tahapan selanjutnya. Diantaranya pembuatan NPWP Koperasi, Rekening, Nomor Ijin Berusaha ( NIB ), Papan Nama Koperasi , Pembuatan Struktur Pengurus dan Pengawas dan Lain-lain.
“Alhamdulillah Posigadan 100 persen Koperasi Desa Merah Putih telah memiliki Akta Notaris dan berbadan hukum,” pungkasnya.
Berikut 16 Desa di Kecamatan Posigadan yang sudang memiliki Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih:
Desa Molosipat
Desa Lion
Desa Saibua
Desa Manggadaa
Desa Tonala
Desa Meyambanga
Desa Meyambanga Timur
Desa Momalia II
Desa Momalia
Desa Momalia III
Desa Iloheluma
Desa Pilolahunga
Desa Luwo’o
Desa Inosota
Desa Sakti
Desa Sinombayuga.
Reporter: Wawan Dentaw
Komentar