BNews, KOTAMOBAGU – DPRD Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029.
Rapat bersama degan Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, jalan paloko kinalang, Senin, (21/04/2025).
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, didampingi Wakil Ketua Jusran Deby Mokolanot dan Ahmad Sabir juga dihadiri Wali Kota dan Wakil Walikota Kotamobagu dr. Weny Gaib dan Rendi V Mangkat.
Adrianus mengatakan, rapat ini menjadi momentum penting dalam perjalanan perencanaan pembangunan jangka menengah di Kota Kotamobagu.
“Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Rancangan Awal RPJMD ini, merupakan sebuah tahapan yang sangat penting, khususnya dalam proses perencanaan pembangunan daerah Kota Kotamobagu selama lima tahun ke depan,”ucap Adrianus.
Sementara itu, Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam kepada DPRD atas dukungan dan komitmen yang ditunjukkan dalam proses penyusunan dokumen penting ini.
“Saya atas nama pribadi dan atas nama seluruh jajaran Eksekutif ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu yang telah menyepakati bersama Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029,” ujarnya.
Wali Kota juga menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses krusial dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah.
“Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Rancangan Awal RPJMD ini merupakan sebuah tahapan yang sangat penting, khususnya dalam proses perencanaan pembangunan daerah Kota Kotamobagu selama lima tahun ke depan,” kata dia.
ia menyampaikan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi kuat dalam mencapai tujuan pembangunan yang menyeluruh dan berkelanjutan.
“Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029 ini, juga merupakan wujud nyata akan sinergitas yang sangat baik antara pemerintah daerah dengan DPRD Kota Kotamobagu sebagai mitra dalam pelaksanaan pembangunan,” pungkas Wenny.***
Komentar