Enam Sangadi di Bolsel Diperiksa Bawaslu, Ada Apa?

BNews, BOLSEL — Sebanyak 6 (Enam) Sangadi (Kepala Desa) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), diduga terlibat kampanye salah satu pasangan calon.

Para Sangadi tersebut, bahkan sudah diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah setempat.

“Iya benar sudah diperiksa dimintai keterangan hari ini,” ungkap Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bolsel, Wira Bidjuni, Senin, 25 November 2024.

Ia juga menjelaskan telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi.

“Ada juga saksi yang diperiksa dan dimintai keterangan mengenai dugaan keterlibatan kampanye,” kata dia.

Lanjutnya, proses pemeriksaan itu akan terus berlanjut.

“Yang pasti ini tetap berproses,” ucapnya.

Sebelumnya, tokoh masyarakat Bolsel, Amin Laiya, resmi melaporkan enam kepala desa (sangadi) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bolsel pada Kamis, 21 November 2024.

Laporan ini terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pemilu yang dilakukan oleh para kepala desa.

Amin menyebut, bahwa keenam kepala desa tersebut secara terbuka menyatakan dukungan mereka terhadap pasangan calon gubernur YSK dan pasangan calon bupati MADU dalam Pilkada 2024.

Pernyataan dukungan ini, kata dia, terekam dalam sebuah video dan kini telah beredar luas di media sosial.

“Dalam video tersebut, para sangadi dengan tegas menyatakan dukungan mereka kepada pasangan YSK dan MADU. Ini jelas melanggar aturan yang berlaku,” ungkap Amin.

Menurutnya, video tersebut telah ditonton lebih dari 10 ribu kali dan memicu perhatian masyarakat luas di Bolsel.

Amin menilai tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi yang seharusnya netral.

“Maka dari itu, saya memutuskan untuk melaporkan tindakan ini ke Bawaslu Bolsel,” tegasnya

“Apa yang mereka lakukan sangat melanggar Undang-Undang dan merusak tatanan demokrasi,” tambahnya

Amin berharap Bawaslu segera mengambil langkah tegas terhadap enam kepala desa tersebut.

Tindakan ini, menurutnya, penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.

“Saya percaya Bawaslu akan menindaklanjuti kasus ini. Jika tidak, maka kredibilitas lembaga tersebut akan dipertanyakan,” tegasnya. (Wawan Dentaw)

Adapun keenam kepala desa yang dilaporkan adalah:

1. Albert Tontoli (Sangadi Desa Tolondadu Induk)
2. Bobi Nupulo (Sangadi Desa Tolondadu 2)
3. Ramlin Jauhari (Sangadi Desa Pilolahunga)
4. Sirjon Katili (Sangadi Desa Salongo Barat)
5. Ronal Saini (Sangadi Desa Manggadaa)
6. Syamsul Hasan (Sangadi Desa Salongo)

 

Komentar