Pernyataan Mendagri Alarm Bagi KPUD, Dugaan KPU Kotamobagu Tidak Netral Bakal Lanjut ke DKPP

BNews, POLITIK — Pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, baru-baru ini menarik perhatian publik.

Dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan dan Kelancaran Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang digelar Rabu 13 November 2024, Tito secara blak-blakan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap netralitas Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Ia menyebut bahwa konflik dalam Pilkada kerap bermula dari adanya intervensi calon kepala daerah yang “menitipkan” orang mereka sebagai anggota KPUD.

“Mohon maaf, hampir 50-60 persen persoalannya, awalnya dari KPU. Bukan KPU pusat ya, KPUD. Karena masang anggota KPU komisioner,” ungkap Tito, seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Hal ini menurutnya, berpotensi mengganggu netralitas penyelenggaraan Pilkada, yang seharusnya menjadi landasan utama demokrasi.

Pernyataan Tito seolah menjadi alarm. Hanya beberapa hari kemudian, ketika salah satu calon Wali Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, Nayodo Kurniawan (NK) bersama tim pemenangannya melayangkan protes keras kepada KPU Kotamobagu.

Insiden ini terjadi dalam kegiatan Debat Publik ke 3, yang digelar di Gedung DPRD Kota Kotamobagu.

Tim NK-STA, yang dipimpin oleh Adrianus Mokoginta, menyampaikan keberatan terkait lokasi acara debat yang dinilai tidak netral.

Menurut Adrianus, jarak gedung debat yang hanya sekitar 100 meter dari rumah salah satu pasangan calon lain merupakan bentuk ketidakadilan.

“Tim NK-STA merasa tidak fair, karena hanya berjarak kurang lebih 100 meter dari salah satu rumah pasangan calon,” ujar Adrianus.

Selain itu, tim NK-STA juga memprotes posisi podium calon mereka yang berada di bagian belakang.

Sementara pasangan calon lain menempati bagian depan. Hal ini dinilai memberikan tekanan psikologis yang merugikan paslon nomor urut 3 tersebut.

Protes tidak berhenti di situ. Ketegangan semakin memuncak ketika pendukung NK-STA yang hadir di lokasi menyampaikan keberatan, namun justru mendapatkan peringatan dari moderator. Adrianus menilai sikap moderator ini sebagai bentuk ketidakadilan.

“Dengan adanya perlakuan yang berbeda kepada Paslon kami, tentu kami menilai ini sebagai salah satu bentuk diskriminasi. Mulai dari lokasi debat hingga posisi podium, semuanya tidak berpihak
Pada NK-STA,” tegasnya.

Berikut enam poin utama yang menjadi dasar kekecewaan Paslon NK-STA terhadap KPU Kotamobagu:

1. Netralitas KPU Kotamobagu parah, karena melaksanakan debat di Lokasi yang hanya berjarak sekitar 100 M dari kediaman paslon nomor urut dua

2. Surat Protes yang dilayangkan Tim Pemenangan NK-STA tidak direspon sama sekali oleh pihak KPU sehingga KPU Kotamobagu kami anggap tebang-pilih karena menyepelehkan Surat Protes dan Aspirasi dari paslon NK-STA

3. KPU dan Polres Kotamobagu melarang semua paslon melakukan mobilisasi massa, namun disisi lain ada konsentrasi Masa salah satu paslon di sekitar Lokasi Debat.

4. Dugaan Kedekatan Istri Ketua KPU dengan Paslon Tertentu.

5. KPU tidak melakukan klarifikasi terkait isu bocornya materi debat ke salah satu paslon yang kemudian menyebabkan keresahan dan ketidak percayaan masyarakat kepada KPU Kotamobagu.

6. Podium Debat NK-STA diposisikan di belakang paslon nomor 1 dan nomor 2 sehingga terkesan NK-STA tidak diberikan rasa adil dan perlakuan yang sama

Sebagai tindak lanjut, Tim Pemenangan NK-STA Lewat Kuasa Hukumnya berencana melaporkan Ketua KPU Kotamobagu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sayangnya hingga berita ini ditayangkan, Ketua KPU Kotamobagu Mishart Manoppo belum memberikan tanggapan saat di konfirmasi lewat pesan WhatsApp pribadinya.***

Komentar