BolmongNews.com, Kotamobagu—Dalam waktu dekat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan melakukan perampingan disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Plt Sekertaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Adnan Massinae, perampingan itu hanya dilakukan pada tingkatan eselon 3 dan eselon 4.
“Iya saat ini masih dalam proses tetapi hanya di tingkatan eselon 3 dan 4,” kata Adnan, Rabu (13/2/2019).
Adnan mencontohkan ditingkat eselon 3 seperti pada bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Cipta Karya dipindah dari Dinas PRKP ke Dinas PUPR. Direncanakan pada triwulan II (Dua) sudah mulai jalan,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sande Dodo, mengatakan, saat ini anggaran kegiatan bidang cipta sudah tertata dalam anggaran Dinas PUPR.
“Anggaran sudah ada tapi belum ada pejabatnya, sehingga kegiatannya belum bisa dilaksanakan,” katanya. (ewin)
Komentar