BNews, KOTAMOBAGU – Rapat teknis Forum Penataan Ruang (FPR) dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, pada Selasa, 30 Oktober 2024. Pertemuan ini melibatkan pemohon dari PT. Djarum dan berlangsung di ruang kerja Sekda.
Agenda utama rapat ini adalah membahas rencana pembangunan gudang di Jalan AKD, Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Selain itu, diskusi juga menyoroti aspek teknis mengenai Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang melibatkan PT. Djarum dan dinas terkait.
Sofyan Mokoginta menegaskan bahwa setiap pengajuan akan ditinjau dengan seksama untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan tata ruang yang berlaku.
“Kami mengevaluasi rencana pemanfaatan ruang oleh pelaku usaha untuk memastikan semuanya sesuai ketentuan. Jika memenuhi semua syarat, KKPR akan diterbitkan,” jelasnya setelah rapat.
Lebih lanjut, Sofyan menekankan pentingnya penataan ruang yang berkelanjutan demi menjaga keteraturan di Kotamobagu.
“Forum Penataan Ruang berfungsi sebagai wadah koordinasi antara pemerintah dan pemohon, memastikan pemanfaatan ruang mengikuti regulasi. Kami berharap proses ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekaligus menjaga tata ruang di daerah ini,” ungkapnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas PUPR Kotamobagu, PT. Djarum, serta beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait.
Reporter: Nindy Pobela
Komentar