Cegah DBD, Devi: Fogging Itu Racun Berbahaya Bagi Kesehatan

BolmongNews.com,  Kotamobagu–Wabah Demam Berdarah Dengue (DBD)  yang melanda diawal tahun 2019 ini, menjadi satu masalah yang mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Tercatat hingga Minggu pertama bulan Februari, khusus diwilayah Kota Kotamobagu penderita penyakit yang diakibatkan gigitan nyamuk Aedes Aegypti sebanyak 42 orang. Jumlah tersebut mulai dari usia anak-anak hingga dewasa.

“Sampai Minggu yang lalu ada 42 kasus DBD di Kotamobagu, ” kata Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu, Devi Ch Lala,  Rabu (13/2/2019).

Devi menjelaskan,  pencegahan penyebaran kasus yang bisa mengakibatkan kematian ini, tidak  cukup hanya dilakukan dengan fogging atau pengasapan. Fogging selain hanya membunuh induk nyamuk,  bisa berakibat kurang baik bagi warga sekitar.

“Fogging itu hanya membunuh  nyamuk dewasa. Fogging itu racun yang bisa berdampak buruk bagi kesehatan, bagi warga sekitar,” kata Devi.

Namun demikian terang Devi,  pihaknya tetap melakukan fogging jika ada kasus DBD. Akan tetapi ada proses yang dilakukan sebelum melakukan fogging.

“Fogging itu ada protapnya,  kami sebelum melakukan fogging terlebih dahulu melakukan pemeriksaan epidemiologi.  Tapi itu tidak akan maksimal hasilnya. Sebab jentik nyamuk tidak mati kalau hanya fogging, ” terangnya.

“Jika melakukan fogging juga pertanggung jawabannya harus jelas,  karena itu ada anggarannya dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tapi disisi kemanusian kami tetap adakan fogging,” tambahnya.

Devi menegaskan,  warga juga harus berperan aktif dalam pencegahan DBD. Caranya,  dengan memaksimalkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

“Ini harus dilakukan oleh warga,  kami butuh kerjasama warga untuk PSN. Semoga dengan PSN akan mencegah DBD, ” tegasnya.  (ewin)

Komentar