Sekda Kotamobagu Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ke-59 Tahun

BNews, KOTAMOBAGU – Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang ke – 59 Tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar Upacara yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, bertempat di Alun-Alun Boki Hontinimbang, Selasa (01/10/2024).

Pada Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 dengan Tema  “Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia  Emas” yang berlangsung Khidmat tersebut, juga dilaksanakan pembacaan Teks Pancasila oleh Sekertaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, yang bertindak juga sebagai Inspektur Upacara, serta Pembacaan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila oleh Pimpinan DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta.

Sekda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta saat memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Foto: Nindy Pobela/bolmong.news
Sekda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta saat memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Foto: Nindy Pobela/bolmong.news

Dalam sambutannya, Sofyan Mokoginta menekankan pentingnya refleksi atas nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara.

“Hari Kesaktian Pancasila merupakan momentum bagi kita untuk merenungi dan merefleksikan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Saat ini, kita menyadari bahwa banyak nilai tersebut mulai bergeser, baik akibat faktor internal maupun eksternal,” ujarnya.

Suasana upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Foto: Nindy Pobela/bolmong.news

Sofyan juga menegaskan perlunya penanaman nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

“Dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila, kita dapat melaksanakan tugas dan program pembangunan dengan baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, terkait dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN), ia mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu telah mengeluarkan edaran mengenai hal ini.

Suasana upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Foto: Nindy Pobela/bolmong.news

“Netralitas sangat penting. ASN memiliki tugas untuk melayani masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan. Jika terbukti melanggar, akan ada sanksi yang sesuai,” tegasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, pimpinan instansi vertikal, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, sangadi beserta perangkat, serta ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu

(Advertorial)

Komentar