BNews, KOTAMOBAGU – Menjelang akhir triwulan ketiga 2024, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi sampah di Kota Kotamobagu masih belum memenuhi harapan. Hingga saat ini, capaian penerimaan baru berada di angka 32 persen dari total target.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya mengatasi situasi tersebut melalui berbagai strategi, termasuk intensifikasi penagihan, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, penerimaan PAD sangat penting untuk mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan daerah.
“Realisasi penerimaan PAD saat ini baru mencapai 32 persen. Kami sangat berharap agar para wajib pajak dan retribusi segera melunasi kewajibannya, mengingat pendapatan ini sangat krusial bagi pelaksanaan program-program pemerintah,” ujarnya saat diwawancarai pada Senin (30/9/2024).
Sugiarto menambahkan, jika penerimaan PAD tidak mencapai target yang ditetapkan, dampaknya akan sangat dirasakan, terutama pada belanja daerah yang berpotensi terganggu.
Hal ini, lanjutnya, dapat berdampak pada sejumlah sektor pembangunan dan pelayanan publik yang terancam tidak terdanai dengan optimal.
“Kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak mereka sangatlah penting dikarenakan pembiayaan pembangunan daerah sangat bergantung pada penerimaan dari PBB-P2 dan retribusi sampah,” tegasnya.
Selain itu, Sugiarto juga mengingatkan masyarakat bahwa batas akhir pembayaran PBB-P2 telah ditetapkan pada 30 November 2024. Kendati capaian penerimaan masih rendah, ia optimis bahwa upaya penagihan dan sosialisasi yang lebih gencar akan dapat meningkatkan realisasi penerimaan sebelum akhir tahun.
Reporter: Nindy Pobela
Komentar