BolmongNews.com, Kotamobagu—Untuk menghindari adanya warga yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS), 15 Desa di Kota Kotamobagu diminta menyiapkan Septic Tank.
Sekertaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Adnan Massinae, mengatakan, penggunaan septic tank yang layak sebagai salah satu standar untuk mempercepat program sanitasi di Kotamobagu.
“Kalau sudah ada itu kan seluruh masyarakat tidak lagi melakukan BASB di sungai, itu program kita kedepan. Desa wajib menggunakan itu karena untuk peningkatan dibidang kesehatan. Harusnya program ini hanya untuk kelurahan, tetapi dengan adanya dana desa maka diharapkan desa juga harus wajib menggunakan septic tank,” ujarnya.
Lanjutnya, Pemkot juga akan membentuk tim yang terdiri dari Bappeda dan Dinas PU-PR, untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa dan Kelurahan.
“Di Kota Kotamobagu, sudah dicanangkan Satu Desa yang bebas BABS, yakni Desa Sia Kecamatan Kotamobagu Utara. Nah, karena BABS ini maka kita arahkan harus ada septic tank yang standar. Jadi mudah mudahan itu bisa dengan anggaran dana desa dan diharapkan untuk desa lainnya bisa melakukan hal yang sama,” ujarnya.
Adnan menegaskan, untuk merealisasikan itu perbaikan sanitasi di Kota Kotamobagu harus dipacu. “Itu harus dipacu untuk menghilangkan BABS,” tegasnya. (ewin)
Komentar