BNews, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Advokasi Hukum Rekomendasi, Saran Perbaikan serta Imbauan Pengawasan Pemilihan pada tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow 2024.
Kegiatan yang resmi dibuka Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri ini, turut dihadiri seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Bolaang Mongondow, di Aula Totabuan Blessing, Desa Tungoi, Kecamatan Lolayan, Bolmong, Senin 29 Juli 2024.
Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri mengatakan, jika rakor tersebut sangat penting diikuti seluruh PPK. Apa lagi berkaitan dengan hasil Coklit yang baru selesai.
Sehingga itu, KPU Bolmong akan mulai melakukan kajian hukum, serta ada beberapa prosedur yang harus dilakukan oleh seluruh PPK.
“Kita harus satu gerakan dalam melakukan dan memberikan tanggapan terkait dengan surat yang dilayangkan oleh teman-teman Pengawas Kecamatan (Panwascam) maupun tingkat Desa hari ini,” tegasnya dalam rakor tersebut.
Ia menambahkan, apa yang menjadi rekomendasi dari teman-teman Panwascam nanti, tinggal ditindak lanjuti.
“Baik itu berupa informasi terkecil apa pun, akan menjadi dasar atau pedoman bagi kita semua untuk melakukan tindak lanjut dalam hal menjawab surat rekomendasi Panwascam tersebut,” imbuhnya.
Afif menerangkan, terkait tindak lanjut rekomendasi yaitu saran perbaikan dari teman-teman Panwascam maupun pengawas tingkat Desa atau PKD.
Meski demikian, Ketua KPU Bolmong meminta agar PPK jangan takut dengan adanya surat rekomendasi dari Panwascam itu.
“Jangan takut, karena itu sudah menjadi tugas dari pada teman-teman PPK. Jadikan sebagai pengalaman yang baik, bekerjalah sesuai prosedur dalam tahapan ini,” kata Afif.
Yang terpenting, kata Afif, teman-teman di lapangan dapat membangun komunikasi dengan baik bersama Pengawas yang ada.
“Dalam tahapan ini mungkin ada yang lupa atau terlewatkan, maka jadikan itu sebagai catatan untuk diperbaiki dan secepatnya berkordinasi dengan divisi masing-masing,” tukasnya.
Selain Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri, turut hadir anggota Ketua Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Sandi Satria Dama, Yohanes D Tumengkol Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, dan Alfian Pobela Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, serta Sekretaris KPU Bolmong bersama jajaran.
Demikian, rakor yang diinisiasi KPU Bolmong ini turut mengundang Pimpinan Bawaslu Bolmong Neila Montolalu selaku narasumber.
Komentar