BNews, KOTAMOBAGU – Melalui virtual, jajaran Rutan Kotamobagu mengikuti deklarasi bersama untuk memerangi dan menolak Judi Online, pada Jumat 12 Juli 24.
Deklarasi yang dilakukan secara hybrid ini, dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun.
Demikian, judi online pun saat ini masih menjadi isu yang hangat yang di mana beberapa tindak kriminal terjadi karena Judi Online.
Bahkan demi menseriusi deklarasi ini, para pegawai siap ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila melanggar.
Kepala Rutan Kotamobagu sendiri, turut mengikuti giat deklarasi itu langsung di Kantor Wilayah Sulut, Manado.
Karutan Kotamobagu Aris Supriyadi berharap, agar jajarannya menjadikan deklarasi ini sebagi pedoman berhati-hati dan tidak terjerumus.
“Mari kita tolak ramai-ramai namanya Judi Online,” tegas Aris.
Diketahui deklarasi itu juga dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Hukum dn HAM Bidang Sosial Kosmas Harefa.
Komentar