Disdik Kotamobagu: Stop Eksploitasi Anak Sebagai Badut di Jalan

BNews, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu, Aljufri Ngandu, dengan tegas mengimbau kepada para orang tua murid untuk melarang anak-anak mereka, baik siswa maupun siswi, untuk tidak turun ke jalan sebagai badut.

Menurut Aljufri, dunia mereka adalah pendidikan. Mereka seharusnya berada di sekolah, belajar, dan mengembangkan diri, bukan dimanfaatkan untuk menghasilkan pendapatan.

“Memanfaatkan anak-anak sebagai badut di jalan adalah bentuk eksploitasi anak, dan hal itu tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun!” tegasnya saat di Wawancarai Bolmong.News, Jumat (28/06/2024).

Imbauan ini telah disampaikan secara resmi kepada semua kepala sekolah negeri di wilayah Kotamobagu. Aljufri menekankan pentingnya edukasi kepada orang tua mengenai hak-hak anak dan kewajiban mereka dalam mendukung pendidikan anak-anak.

“Kami mengharapkan para kepala sekolah untuk menyampaikan pesan ini kepada semua orang tua murid agar mereka memahami pentingnya menjaga anak-anak mereka tetap fokus pada pendidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aljufri mengungkapkan bahwa sejumlah pihak terkait juga telah melakukan upaya penertiban mengenai masalah ini.

“Belum lama ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama beberapa dinas terkait melakukan penertiban di beberapa lokasi yang sering menjadi tempat anak-anak beroperasi sebagai badut. Upaya ini harus didukung oleh semua pihak, termasuk orang tua,” tambahnya.

Menurutnya, tindakan penertiban ini penting untuk memastikan bahwa anak-anak tidak dieksploitasi dan dapat menikmati masa kecil mereka dengan belajar dan bermain.

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak membiarkan anak-anak berada di jalan sebagai badut. Mari bersama-sama menjaga masa depan mereka dengan memberikan mereka kesempatan untuk belajar dan tumbuh dengan baik,” pungkasnya.

Reporter: Nindy Pobela

Komentar