BolmongNews.com, Bolmong–Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melakukan Kunjungan Kerja (Kunker), ke Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Rabu (30/1/2019).
Kepala Dinas Pertanian Bolsel, Surahmad S Purwono menerima langsung para wakil rakyat Bolmong ini. Diantaranya, Swempry Rugian, Donny Lumenta, Made Suarinta, Evangeline Mahabir, Ramly Manggopa, Ketut Sukadi dan Teddi Jong.
Usai Kunker, anggota DPRD Bolmong Swempry Rugian saat dikonfirmasi melalui via seluler mengatakan, kunker ke Dinas Pertanian Bolsel, terkait dengan alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Diungkapkan Swempry, dari hasil koordinasi dengan pihak Dinas Pertanian Bolsel, untuk pencegahan alih fungsi lahan pertanian, Dinas Pertanian Bolsel tahun ini mengalokasikan anggaran sekira 600 juta-an untuk 6 bidang dari pagu anggaran sekira 8 Miliar.
“Jika dilihat dari alokasi anggaran di Bolsel, sangat bertolak belakang dengan di Dinas Pertanian Bolmong, dimana pagu anggaran Rp13 miliar, dengan mematok anggaran SPPD sebesar Rp1,3 miliar, belum termasuk SPPD dana sering dari pusat. Sementara untuk alokasi pencegahan alih fungsi lahan, dananya hanya sedikit,” ungkapnya.
“Nah, di Bolmong hanya menganggarkan sekira Rp56 juta untuk pencegahan alih fungsi lahan pertanian,” tambah politisi PDI Perjuangan ini.
Menurutnya, jika di Kabupaten Bolmong sebagian lahan pertanian produktif ditanami Sawit. Sementara di Bolsel menolak tanam sawit dilahan produktif.
“Secara teknis, jika tidak ada aturan tentang LP2B, maka dana Sapras DAK, tidak bisa dikucurkan,”tukasnya.(bix)
Komentar