BNews, KOTAMOBAGU — Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, mengikuti rapat evaluasi tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Rapat evaluasi ini dilaksanakan di ruang rapat sekretaris daerah Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (18/4/2024).
“Hari ini Pj Wali Kota Kotamobagu, Bapak Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si., mengikuti Rapat Evaluasi,” kata Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta yang turut mendampingi Pj Wali Kota.
Sofyan menjelaskan, rapat yang diikuti Pj Wali Kota Kotamobagu ini dalam rangka melaksanakan ketentuan Ayat (2) Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, yang menegaskan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat melakukan Pembinaan dan Pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota yang dilaksanakan oleh Pj Bupati dan Pj Wali Kota.
Pada kesempatan tersebut, kata Sofyan, Pj Wali Kota memaparkan kepada Tim Evaluator Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) tentang berbagai hal yang terkait perkembangan dan Penyelenggaraan tugas – tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Kotamobagu.
“Terutama 10 indikator prioritas, pada periode bulan Januari – Maret 2024,” ujar Sofyan.
Menariknya, lanjut Sofyan, Tim Evaluator Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memberikan apresiasi atas pemaparan yang disampaikan Pj Wali Kota Kotamobagu.
“Karena sudah sesuai dengan template dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,” terangnya
Sofyan menambahkan, Tim evalutor Pemprov Sulut juga berharap, agar apa yang telah dilaksanakan dalam tugas – tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Kotamobagu dapat terus ditingkatkan.
“Pekan depan Pj Wali Kota Kotamobagu juga direncanakan akan melaksanakan pemaparan terkait tugas – tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Steve. H.A. Kepel, para pejabat dilingkungan Pemprov Sulut dan para pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Penulis: Erwin Ch Makalunsenge
Komentar